Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kesra Setda) Kabupaten Semarang, Asep Mulyana menjelaskan bahwa pemberian uang jasa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengajar.
“Sehingga dapat menambah semangat para pengajar untuk menjalankan aktivitasnya, sekaligus meningkatkan mutu pendidikan kepada para siswa,” terangnya.
Sebanyak 2.300 pengajar Madrasah Diniyah menerima uang jasa senilai Rp600 ribu per orang. Sedangkan 2.700 pengajar Lembaga Pendidikan (LP) Al Quran juga menerima uang jasa yang sama. Total jumlah uang jasa yang diserahkan sebesar Rp3 miliar.
Asep menambahkan, pihaknya juga akan menyalurkan secara bertahap uang jasa kepada 92 pengajar Sekolah Minggu Agama Budha, 377 Kristen, dan 75 pengajar Sekolah Minggu Agama Katolik.
Arifin/Ed. MN



