“Pesan damai ini menjadi resonansi moral bahwa DIY menolak kekerasan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Eddy juga mengingatkan perusakan fasilitas umum bukan cerminan jati diri warga Yogyakarta. Ia menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara santun dan sesuai aturan hukum. Menurutnya, sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci menjaga ketenteraman dan mencegah terulangnya aksi anarkis.
Dalam kesempatan itu, Polda DIY menyampaikan tiga komitmen utama, yakni menjamin kebebasan penyampaian aspirasi secara damai sesuai hukum, mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan unjuk rasa, serta memperkuat sinergi keamanan bersama masyarakat.
Kirab budaya ditutup dengan seruan bersama, “Tolak Kekerasan, Utamakan Katentreman,” sebagai simbol komitmen menjaga Yogyakarta tetap aman dan bermartabat.
Ar/Ed. MN



