Pemkab Bantul juga telah memiliki fasilitas pengolahan sampah dengan konsep Intermediate Treatment Facility (ITF) di Pasar Niten, kemudian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kelurahan-kelurahan, dan TPST yang sedang dibangun di Modalan Banguntapan, dan TPST di wilayah Argodadi Sedayu.
Usai menerima penghargaan, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan selamat kepada masyarakat Kabupaten Bantul. Menurut Bupati, penghargaan ini merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi yang terbangun dengan baik antara pemerintah, masyarakat dan pihak terkait.
“Anugerah ini diberikan atas upaya kita bersama membangun sistem pengelolaan sampah yang semakin baik di Kabupaten Bantul sehingga sinergi dan kolaborasi yang selama ini terbangun antara pemerintah, masyarakat dan pihak lainnya akan menghasilkan suatu kinerja yang membanggakan,” tutur Bupati.
Bupati mengajak kepada masyarakat Kabupaten Bantul untuk senantiasa meningkatkan pengelolaan sampah yang telah dijalankan. Ia mengingatkan agar masyarakat Bantul dapat membangun kebudayaan baru, yaitu budaya ramah lingkungan dengan melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga dan mengolah sampah menjadi komoditi ekonomi.
“Mari kita tingkatkan pengelolaan sampah mulai dari rumah tangga dan meningkat sampai ke seluruh wilayah Kabupaten Bantul. Pembangunan ITF, TPST, dan sarana prasarana pengelolaan sampah yang lain akan terus kita perbaiki. Namun demikian kebudayaan kita tentang pengelolaan sampah ini akan terus menerus kita tingkatkan,” imbuh Bupati.
Arifin/Ed. MN



