Agus juga menegaskan bahwa RAB sudah terbentuk di seluruh provinsi di Indonesia, dan kegiatan deklarasi di berbagai provinsi ini tentunya membutuhkan biaya yang cukup besar. Kegiatan seklarasi dapat berjalan dengan lancar dengan menggunakan dana dari pribadi serta iuran anggota RAB.
Saat disinggung soal polemik hasil keputusan Mahkamah Konstitusi soal Cawapres, Agus mengatakan, keputusan itu sudah menjadi keputusan yang sah dan mengikat.
“Bagi kami, RAB menilai Mas Gibran sebagai Cawapres tentunya sangat tepat karena kaum melenial atau generasi muda suaranya akan terwakili, sehingga pembangunan generasi muda di berbagai sektor akan di perjuangkan oleh Mas Gibran,” ungkapnya.
“Yang jelas untuk menuju Indonesia maju, Indonesia tangguh, mandiri, makmur, dan sejahtera, pilihlah Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2024 – 2029,” lanjutnya.
Arifin/ed. MN



