LimaSisiNews
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional
Warga Lhokseumawe berunjuk Rasa menolak keberadaan imigran Rohingya. (Foto. Antara).

Warga Lhokseumawe berunjuk Rasa menolak keberadaan imigran Rohingya. (Foto. Antara).

Puluhan Warga Lhokseumawe Tolak Keberadaan Imigran Rohingya

by REDAKSI
08/12/2022
in Nasional
15
SHARES
102
VIEWS

Beni menyebutkan apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka pihaknya akan kembali melakukan unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak hingga imigran Rohingya tersebut relokasi ke tempat lain.

Staf UNHCR Perwakilan Indonesia, Hendrik C. Therik saat menjumpai pengunjuk rasa mengatakan bahwa pihaknya segera menyampaikan semua tuntutan warga kepada pimpinan di Jakarta, baik secara verbal maupun tertulis.

“Kami dengan senang hati menerima aspirasi warga terkait imigran Rohingya dan semua tuntutan ini akan disampaikan ke pusat. Untuk hasilnya, masih harus menunggu keputusan pimpinan UNHCR di Jakarta,” katanya.

Unjuk rasa menolak keberadaan pengungsi Rohingya yang ditempatkan di gedung eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe tersebut berakhir setelah kedua belah pihak menandatangani petisi yang berisikan tuntutan warga sekitar lokasi pengungsian.

Sebelumnya, UNHCR dan IOM merelokasi sebanyak 229 imigran Rohingya yang terdampar di dua titik di Kabupaten Aceh Utara ke gedung eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe.

Relokasi tersebut dilakukan setelah adanya surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan persetujuan penggunaan bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe sebagai tempat penampungan sementara selama tiga bulan.

Ratusan imigran Rohingya tersebut berada di Aceh setelah terdampar di dua tempat di Kabupaten Aceh Utara. Mereka terdampar setelah terkatung-katung berbulan-bulan di laut.

Ant./MN

Beni menyebutkan apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka pihaknya akan kembali melakukan unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak hingga imigran Rohingya tersebut relokasi ke tempat lain.

Staf UNHCR Perwakilan Indonesia, Hendrik C. Therik saat menjumpai pengunjuk rasa mengatakan bahwa pihaknya segera menyampaikan semua tuntutan warga kepada pimpinan di Jakarta, baik secara verbal maupun tertulis.

“Kami dengan senang hati menerima aspirasi warga terkait imigran Rohingya dan semua tuntutan ini akan disampaikan ke pusat. Untuk hasilnya, masih harus menunggu keputusan pimpinan UNHCR di Jakarta,” katanya.

Unjuk rasa menolak keberadaan pengungsi Rohingya yang ditempatkan di gedung eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe tersebut berakhir setelah kedua belah pihak menandatangani petisi yang berisikan tuntutan warga sekitar lokasi pengungsian.

Sebelumnya, UNHCR dan IOM merelokasi sebanyak 229 imigran Rohingya yang terdampar di dua titik di Kabupaten Aceh Utara ke gedung eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe.

Relokasi tersebut dilakukan setelah adanya surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan persetujuan penggunaan bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe sebagai tempat penampungan sementara selama tiga bulan.

Ratusan imigran Rohingya tersebut berada di Aceh setelah terdampar di dua tempat di Kabupaten Aceh Utara. Mereka terdampar setelah terkatung-katung berbulan-bulan di laut.

Ant./MN

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus memperkuat ketahanan sumber daya air melalui program pemeliharaan embung dan sumber...

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) – Perum Perhutani melalui Asper/BKPH Bayah secara resmi melayangkan surat kepada PT. Gilang Hidro Lestari (GHL) terkait...

Duta Besar Belanda dan Jerman Hadiri Konferensi Sejarah Sepeda Dunia di Klaten

Mei 22, 2026

LimaSisiNews, Klaten (Jawa Tengah) - Hari terakhir rangkaian International Cycling History Conference (ICHC) ke-35 berlangsung meriah dan penuh nuansa internasional...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/