LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Jakarta

PT. Ratansha Purnama Abadi Bantah Gunakan Merkuri Untuk Produksi Kosmetiknya

by Redaksi
23/03/2025
in Jakarta, Kesehatan
20
SHARES
133
VIEWS

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPOM, Pabrik Ratansha tidak pernah teridentifikasi sebagai pemasok atau pengguna bahan berbahaya (merkuri) dalam proses produksi kosmetiknya. Ratansha secara penuh telah mematuhi regulasi keamanan dan ketentuan produksi kosmetik yang berlaku.

3. Isu Penutupan Pabrik karena Bahan Berbahaya Tidak Benar:

Klarifikasi resmi BPOM juga menegaskan bahwa isu tentang penutupan Pabrik Ratansha akibat ditemukannya bahan berbahaya dalam produk-produknya adalah sepenuhnya informasi yang tidak berdasar dan keliru.

Sebagai pabrik kosmetik yang bertanggung jawab dan taat hukum, Ratansha berkomitmen untuk selalu menjaga kualitas produksi sesuai dengan ketentuan dan regulasi BPOM serta secara transparan melakukan aktivitas produksi sesuai standar keamanan produk untuk kepentingan dan kepercayaan konsumen.

Kami mengajak masyarakat untuk bijak dan hati-hati dalam menyebarkan atau menerima informasi, serta selalu memastikan kebenaran melalui sumber-sumber resmi.

PT. Ratansha Purnama Abadi adalah perusahaan industri farmasi terintegrasi di Indonesia yang memproduksi berbagai jenis produk, termasuk kosmetik (skincare), obat, suplemen, dan produk kesehatan lainnya, dengan fokus pada kualitas dan keamanan.

Kemudian mengucapkan terima kasih atas perhatian, dukungan, dan kepercayaan masyarakat selama ini. Merek akan terus berupaya menghadirkan produk terbaik dengan integritas dan tanggung jawab penuh.

Sebagai informasi, masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas atau izin edar kosmetik menggunakan Aplikasi BPOM Mobile atau melalui www.cekbpom.pom.go.id.

“Segera laporkan kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533, Balai Besar/Balai POM, atau Loka POM setempat apabila mengetahui atau mencurigai kegiatan produksi atau peredaran atau promosi kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan di lingkungannya,” pungkas Taruna Ikrar.

BW

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share8SendShare

Berita Terkait

Kementerian PU Bangun SPAM Kamijoro di Kulonprogo Untuk Layani 1.702 Sambungan Rumah

Juni 28, 2025

LimaSisiNews, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum telah menyelesaikan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kamijoro Tahap 1 di Kabupaten Kulonprogo, Provinsi...

Bupati Humbahas Hadiri Nederland Economic Mission di Hotel Shangria-La Jakarta

Juni 17, 2025

LimaSisiNews, Jakarta - Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M H., menghadiri acara Nederland Economic Mission yang...

Bupati Humbahas Hadiri Launching MBG di Doloksanggul

Juni 12, 2025

LimaSisiNews, Doloksanggul (Sumut) - Bupati Humbahas, Dr. Oloan P Nababan, S.H., M.H., menghadiri Launching MBG (Makan Bergizi Gratis) di Unit...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/