Para pengguna jalan mendesak pihak pengelola proyek Gedung MBG untuk bertanggung jawab secara hukum dan segera melakukan perbaikan agar akses jalan dapat kembali digunakan seperti semula.
Ketua Pemuda Kampung Hanjuang sekaligus Ketua Ormas GPN 08 DPC Kabupaten Lebak, Dede Suhardi, turut angkat bicara. Ia menilai pembangunan Gedung MBG di Desa Pasirnangka telah merugikan masyarakat karena merusak infrastruktur pertanian yang menjadi penopang utama perekonomian warga. Menurutnya, proyek tersebut terkesan tidak memperhatikan dampak lingkungan dan kebutuhan dasar masyarakat petani.
“Pembangunan Gedung MBG ini sangat merugikan masyarakat setempat karena merusak jalan usaha tani yang selama ini digunakan petani. Jalan itu adalah akses utama pertanian warga, bukan jalan biasa,” tegas Dede Suhardi saat ditemui pada Selasa (16/12/2025).
Dede juga menyayangkan sikap pihak pengelola proyek yang dinilai tidak bertanggung jawab dan minim komunikasi dengan masyarakat serta pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa pembangunan apapun seharusnya tidak mengorbankan kepentingan masyarakat kecil, khususnya petani.
“Saya sangat menyayangkan pembangunan Gedung MBG yang tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan dan kebutuhan masyarakat petani. Jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan badan jalan usaha tani yang diputus, saya akan melangkah lebih jauh,” ujar Dede.
Lebih lanjut, Dede Suhardi menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi dengan melaporkannya kepada pihak terkait, termasuk Kementerian Pertanian. Ia berharap pemerintah pusat dapat turun tangan untuk memastikan.
Tri/Ed. MN



