“Bismillah, semoga seluruh proses ke depan selalu dimudahkan dan target akhir dapat tercapai sesuai harapan,” ujarnya.
Proyek pembangunan gedung DPRD DIY berlokasi di Jalan Kenari, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, dengan waktu pelaksanaan selama 630 hari kalender. Nilai kontrak Adendum VI tercatat lebih dari Rp295 miliar, dengan penyedia jasa Waskita–Citra KSO serta konsultan manajemen konstruksi PT. Biro Arsitek dan Insinyur Sangkuriang KSO PT Arss Baru.
Hingga minggu ke-48, waktu pelaksanaan telah berjalan selama 321 hari kalender, dengan sisa waktu 309 hari kalender.
Ar/Ed. MN



