Direktur Utama Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar Ir. Zulkifli Lubis, MT melalui Kabag Humas Perumda Tirtauli, Jimmi Simatupang, Selasa (12/07/2022) siang, menerangkan, bahwa mengingat waktu pemasangan yang terbatas maka calon pelanggan yang telah mendapat undangan untuk membayar administrasi sebesar Rp. 200.000,- sebaiknya segera melakukan pembayaran ke kantor Perumda Tirta Uli.
“Untuk kelancaran proses pemasangan SR tersebut, kita himbau bagi yang sudah menerima undangan sesuai base line agar segera mendaftar ulang dan membayar biaya administrasi ke kantor Perumda Tirtauli paling lambat dua hari setelah undangan diterima,” terangnya.
Jimmi mengingatkan bahwasanya pendaftaran ulang dan pembayaran biaya administrasi tersebut wajib dilakukan di kantor Perumda Tirtauli. Bagi yang melakukan pembayaran di luar kantor Perumda Tirtauli, tidak menjadi tanggung jawab Perumda Tirtauli.
Dan bagi yang membutuhkan keterangan lebih lanjut terkait hal ini, dapat menghubungi langsung call center PDAM Tirtauli di nomor (0622) 24017 atau 0811-6064-448 pada setiap jam kerja.
(AH)



