“Bahkan melalui website yang mereka buat di http://sipr.jogjaprov.go.id/ ,” lanjutnya.
Dani menjelaskan bahwa laporan yang Ia sampaikan jelas dan disertai bukti-bukti bahwa ada bangunan permanen yang berdiri diatas TKD.
“Jelas bahwa tanah-tanah yang kami laporkan terlihat jelas berdiri bangunan banyak sekali alias sudah alih fungsi,” tandasnya.
Arifin



