Aksi brutal ini menyebabkan korban merasa terancam dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Kisaran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Syamsul Bahri, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Kameda S, S.H., untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti: satu buah cangkul dan satu unit sepeda motor Supra X yang digunakan saat kejadian.
Pihak Polsek Kota Kisaran menjelaskan, telah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), penyitaan barang bukti, hingga gelar perkara. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap tersangka sedang berjalan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah dilakukan untuk kelanjutan proses hukum.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam menciptakan rasa aman dan menindak tegas segala bentuk ancaman terhadap masyarakat.
“Polres Asahan yang Presisi siap mengamankan agenda Kamtibmas tahun 2025,” tandasnya.
Maston/Ed. MN



