“Mari sama-sama kita mengawasi, orang tua juga turut mengawasi agar para remaja ini tidak kebablasan,” ucapnya.
“Sekali lagi, ini yang kami harapkan mendapat masukan dari masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, penindakan terhadap pengendara berknalpot brong juga dilakukan oleh Polda DIY dan Polres jajaran, di mana saat ini dilakukan operasi Keselamatan Progo 2023 di wilayah hukum Polda DIY.
Arifin/ed. MN



