LimaSisiNews
Selasa, 29 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Ringkus Tiga Pelaku Warga Jatim

by REDAKSI
07/11/2023
in DI Yogyakarta, News, Sumut
17
SHARES
116
VIEWS

Dari MT, polisi mengetahui keterlibatan SWR dan SRJ. Berbekal ketenangan MT, pengembangan pun dilakukan. Guna memastikan keberadaan SWR dan SRJ, Sat Narkoba Polres Asahan bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya. Keduanya kemudian dibekuk di Dusun Ram Aram Kelurahan Masaran Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang Jawa Timur, Minggu (22/10/2023).

Keduanya adalah bandar besar sabu di Pulau Madura. Kemudian dari para pelaku berhasil dista 2 bungkus plastik teh hijau merk Guanyinwang berisi butiran kristal diduga sabu seberat 2.000 gram (brutto), dan 2 bungkus plastik teh hijau merk Qing Shan, berisi butiran kristal diduga sabu seberat 2.000 gram (brutto). Selain itu, turut disita juga 3 Hp Android, 1 tas jinjing merk Polo Wilken, 1 paspor atas nama SRJ, dan 2 buku tabungan BCA. Urai Rocky kemudian.

Mantan Kapolres Pakpak Barat ini menerangkan bahwa hasil pengungkapan kasus hampir dapat dipastikan modusnya tidak jauh beda dengan kasus-kasus sebelumnya. Para bandar narkoba memanfaatkan PMI yang berangkat ke Malaysia.

“Berangkatnya secara resmi pulangnya ilegal. Dan kenapa pilih ke Asahan? Karena merupakan daerah terdekat dengan negara Malaysia,” ucapnya.

Kapolres Asahan menambahkan, dari hasil interogasi ketiganya diketahui apa motif mau terlibat dalam bisnis barang haram musuh bangsa tersebut. Ketiganya sepakat beralasan untuk meningkatkan perekonomian keluarga.

“Kepada ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati,” pungkasnya.

Maston/ed. MN

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share7SendShare

Berita Terkait

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus memperkuat ketahanan sumber daya air melalui program pemeliharaan embung dan sumber...

Tersangka saat diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Ungkap Kasus Sabu di Areal Kebun Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Mei 16, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Unit Reskrim Polsek Buntu Pane Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah...

Atas: Dorli M. Pasaribu dari Bagian Humas Perumda PAM Tirtauli sedang memaparkan materi sosialisasi, yang didampingi Lurah Aek Nauli, Camat Siantar Selatan, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli. Bawah: Warga Kelurahan Aek Nauli yang berdomisili di sekitar Mual Kobun dengan serius dan tekun mendengar uraian tentang Sosialisasi  Pemberdayaan Mual Kobun. (Foto: MN-LSN).

Perumda Tirtauli Sosialisasi Pemberdayaan Mual Kobun, Warga Kelurahan Aek Nauli Minta Tetap Bisa Mencuci dan Mandi Berenang di Situ Kelak

Mei 14, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Rabu (12/05/2026), pukul 14.00 WIB, Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirtauli Kota...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/