“Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus operasi ini antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, mengonsumsi alkohol saat berkendara, dan melawan arus lalu lintas,” sambungnya.
Penutup, Irjen Pol Suwondo Nainggolan berpesan dengan menggarisbawahi pentingnya niat tulus dan ikhlas dalam menjalankan tugas demi kemanusiaan, keselamatan petugas dan masyarakat, persiapan dan perencanaan yang teliti, serta penerapan penegakan hukum yang edukatif dan persuasif.
“Dengan semangat ini, diharapkan Operasi Patuh Progo 2024 dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman bagi semua”, tutupnya.
Arifin/Ed. MN



