Surat suara yang dimusnahkan yakni 11 surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden RI, 78 surat suara calon Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, 50 surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD), 35 surat suara DPR Provinsi dan 32 surat suara DPR Kabupaten.
“Semua surat suara yang rusak dan dimusnahkan seluruhnya 206 surat suara, ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan informasi yang sensitif,” kata Indra.
Indra menambahkan, proses pemusnahan logistik Pemilu dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Hal tersebut guna mencegah penyalahgunaan atau pelanggaran yang mungkin terjadi.
“Menjelang Pemilu 2024, kami KPU Kabupaten Padang Lawas memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan integritas proses Pemilu tetap menjadi prioritas utama kami,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus berpartisipasi dalam memastikan kelancaran Pemilu 2024.
“Kalau KPU sendiri, saya tidak mungkin bisa. Agar Pemilu berjalan lancar sesuai keinginan kita bersama, marilah bersama-sama mensukseskan Pemilu ini. Kalau kita bersama pasti bisa,” tutup Indra.
Rz/ed. MN



