“Melalui penghargaan ini, saya berharap tiap-tiap Kepala OPD agar berkomitmen penuh dalam mendukung penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik demi mencapai tujuan bersama,” jelas Sumadi.
Selain itu, Sumadi mengatakan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan secara terus-menerus di tingkat Perangkat Daerah terhadap pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi, dan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam mendukung akuntabilitas, reformasi birokrasi dan pengendalian intern yang baik di tingkat Pemerintah Kota.
Sementara itu, Kepala Inspektur Inspektorat Kota Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani mengatakan bahwa untuk tahun 2023 kriteria penilaian berdasarkan 40 persen hasil SAKIP, 30 persen Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dan 30 persen nilai maturitas SPIP.
“Alhamdulillah, sebagian besar mendapat nilai sangat baik dan memuaskan, namun sebagian lainnya, masih perlu banyak perbaikan,” jelasnya.
Selanjutnya, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta, Patricia Heny Dian Anitasari mengatakan bahwa ia sangat senang dan bangga menjadi yang terbaik dalam kategori tata kelola pemerintahan dari sekian banyak OPD di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Ia berharap, penghargaan ini terus menjadi penyemangat dan tantangan untuk menyambut tahun depan lebih baik lagi terutama dalam tata kelola di Bagian Organisasi Kota Yogyakarta.
“Terima kasih atas kerja kerasnya terutama pada karyawan dan staf Bagian Organisasi Kota Yogyakarta. Ini masih awal perjuangan kita bersama, sehingga kita tidak boleh berpuas diri. Terus berikan yang terbaik untuk pembangunan Kota Yogyakarta yang lebih baik ke depannya,” katanya.
Arf/MN



