LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Hukrim

Penyuluhan Hukum dalam Rangka Hakordia, Kajati Sumut Ajak Peserta Memperkuat Budaya Antikorupsi

by REDAKSI
06/12/2024
in Hukrim, Medan, News, Sumut
16
SHARES
108
VIEWS

Dalam kesempatan itu, mantan Kajari Medan ini menjelaskan tren penindakan kasus korupsi tahun 2019 – 2023, potensi kerugian keuangan negara tahun 2019 – 2023. Khusus untuk Kejati Sumut sudah melaksanakan penyelidikan sebanyak 61 perkara, penyidikan sebanyak 42 perkara dan penuntutan 26 perkara. Dalam tahapan penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi (UP) Kejati Sumut telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp32.995.724.235,- (tiga puluh dua miliar sembilan ratus sembilan puluh lima juta tujuh ratus dua puluh empat ribu dua ratus tiga puluh lima rupiah).

“Khusus untuk perkara yang melibatkan BUMN dan BUMD ada 9 perkara dengan 16 orang tersangka,” tandasnya.

Perlu diketahui, lanjut Muttaqin Harahap bahwa faktor penyebab korupsi meliputi aspek perilaku individu, aspek organisasi, aspek masyarakat dan aspek peraturan perundang-undangan. Upaya penegakan hukum dalam mencegah tindak pidana korupsi bisa dilakukan lewat upaya preventif, detektif dan represif.

“Pencegahan sejak dini bisa dilakukan lewat mengenali perbuatan korupsi, komitmen dari diri sendiri untuk tidak melakukan korupsi serta membiasakan diri melakukan yang benar,” tegasnya.

Sementara Asintel Kejati Sumut, Andri Ridwan yang mengusung topik Pengamanan Pembangunan Strategis pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengatakan bahwa pengamanan pembangunan adalah bagian dari tugas Intelijen Penegakan Hukum melalui serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terencana dan terarah untuk mencegah dan/atau melawan upaya, pekerjaan, kegiatan intelijen, dan/atau pihak lawan yang merugikan kepentingan penegakan hukum, serta ketertiban dan ketentraman umum dan pembangunan strategis.

Dalam paparannya, Andri Ridwan juga menjelaskan syarat untuk mengajukan pengamanan pembangunan strategis, yaitu persyaratan pelaksanaan PPS (Surat Permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis) dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditandatangani oleh Pejabat Tinggi Madya atau pimpinan BUMN.

“Bagitu juga Data Kelengkapan Proyek (dasar hukum dan rincian proyek) serta Deskripsi Ancaman,Gangguan, Hambatan dan Tantangan,” tandasnya.

Berakhirnya pengamanan PPS menurut Andri Ridwan, apabila terindikasi pidana, pemohon tidak kooperatif, pemohon mencabut permohonan PPS, adanya tindakan lain dari pemohon atau Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) sudah teratasi.

Pada sesi tanya jawab, beberapa peserta menyampaikan pertanyaan dan dijawab oleh narasumber secara bergantian.

Kegiatan penyuluhan hukum diakhiri dengan pemberian cenderamata kepada Kajati Sumut, Idianto, dan kepada kedua pemateri, Aspidsus dan Asintel.

Junianto Marbun/Ed. MN

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/