Seiring penerapan tilang manual lebih ditekankan pada 10 poin yang membahayakan keselamatan para pengguna jalan. Salah satunya ketika terjadi peristiwa seperti balap liar,” tilang konvensional lebih efektif untuk dilakukan dan pemakaian knalpot brong.
“Kami sebagai aparat penindak hukum berusaha untuk menjaga tertib dan berbudaya, dimana pada saat ini situasi juga memasuki masa kampanye Pilkada 2024, banyak kendaraan roda dua dan roda empat yang ikut serta ber-konvoy, ini menjadi atensi kami mengatur lalu lintas di wilayah hukum Polres Binjai, agar menciptakan rasah nyaman dan aman kepada warga masyarkat.” tutur Kasat
Kasat Lantas menyampaikan bahwa hingga hari ini, Kamis (03/10/2024) sudah 13 unit sepeda motor dilakukan tindakan tilang.
Hal senada juga diucapkan oleh Baur Tilang Satlantas Polres Binjai, BRIPKA Andre Tobing menyebutkan bahwa rata-rata pelanggaran terjadi karena pengendara tidak mematuhi peraturan berlalu lintas yang baik dan benar, tidak melengkapi surat kendaraan, tidak menggunakan helm dan lawan arah juga berboncengan lebih dari dua orang yang dapat menimbulkan kecelakaan.
Junianto Marbun/Ed. MN



