“Ini dibuktikan rekomendasi yang diberikan tak menyentuh pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para perwira tinggi tersebut,” ungkap Bambang.
Kabareskrim, Komjen Pol. Agus Andrianto secara tidak langsung membantah pernyataan Brigjen Hendra Kurniawan yang pernah menyelidiki dugaan uang koordinasi tambang ilegal yang menyeret namanya.
Agus justru mempertanyakan kenapa penyelidikan itu dihentikan jika benar adanya dugaan suap tersebut.
“Kenapa kok dilepas sama mereka (Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo) kalau waktu itu benar,” katanya.
Ia mengatakan bahwa keterangan saja tidak cukup apalagi sudah ditindaklanjuti karena ada paksaan.
“Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak meneruskan masalah lempar batu untuk alihkan isu,” kata Agus.
Ant./MN



