“Mudah-mudah akhir bulan Januari (2023) ini sudah ada keputusan resmi. Sehingga bulan Februari (2023) sudah ada persiapan-persiapan untuk memfungsikan kepentingan hunian di rusunawa tower satu,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Hari Setyowacono mengatakan bahwa berkaitan dengan difungsikan tower I rusunawa Bener sebagai hunian, maka PUPKP akan melakukan pengecekan kondisi bangunan. Apabila ada kerusakan maka segera dilakukan perbaikan karena bangunan rusunawa sudah diserahkan kepada Pemko Yogyakarta.
“Kita akan melakukan perbaikan sebelum dihuni. Ada anggaran pemeliharaan (rusunawa) di tahun anggaran 2023,” ujarnya.
Tower I rusunawa Bener dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun 2019 untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Tower I dibangun 3 lantai dengan kapasitas 44 unit dan luas 36 meter persegi/unit. Setiap unit rusunawa terdiri dari dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, dan kamar mandi. Selain itu setiap unit dilengkapi furnitur meja dan kursi, lemari pakaian dan tempat tidur.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Kota Yogyakarta Wisnu Windarto menyebut saat membuka pendaftaran hunian untuk tower II rusunawa Bener sudah ada 160 berkas yang masuk dari masyarakat. Dari jumlah itu diambil 44 setelah melalui penilaian dan memenuhi syarat, maka menempati tower II rusunawa Bener.
“Seandainya fungsi shelter di tower satu sudah dicabut dan bisa dikembalikan fungsinya sebagai hunian, kita tinggal memanggil mereka yang sudah memasukan formulir untuk tinggal di rusunawa. Tinggal sesuaikan skoring dan memanggil untuk kita interview,” pungkas Wisnu.
Arifin/ed. MN



