Direktur Rumah Bantuan Hukum Yayasan Afta (RBH YAFTA), Kharis Mudzakir menyampaikan bahwa RBH dan OBH di Kota Yogyakarta telah bersiap untuk membantu masyarakat miskin Kota Yogyakarta dalam pemenuhan HAM berupa kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan kedudukan di hadapan hukum.
“Kami berharap, kerjasama tahun 2023 akan terealisasikan lebih baik dari tahun sebelumnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Aman Yuriadijaya menjelaskan kerjasama ini merupakan bentuk kehadiran Pemkot Yogyakarta bagi masyarakat Kota Yogyakarta di bidang hukum.
”Oleh karenanya, tentu kami mengucapkan terima kasih atas perjuangan teman-teman dari RBH dan OBH di Kota Yogyakarta tahun 2022 dan mari kita lanjutkan perjuangan kita di tahun 2023,”ucapnya.
Arifin/ed. MN



