“Kemarin sudah dilakukan koordinasi, Kapolda Polda DIY, Kapolres se-DIY, Pemda DIY dan Pjs Bupati/walikota,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Sleman bersama dengan aparat terkait sudah melakukan penertiban di outlet-outlet penjual miras beralkohol, serta sudah melakukan evaluasi dan pengawasan pasca penertiban.
“Pasca penertiban, kami sudah melakukan evaluasi penertiban dan pengawasan yang sudah ditertibkan,” imbuhnya.
“Harapan kami, tentunya ini butuh kolaborasi dengan semua pihak (masyarakat, aparat penegak hukum dan instansi terkait) untuk bisa menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya.
AR



