Lanjut Suhartanta, bahwa hasil pertemuan merupakan tindak lanjut sesuai SE Bupati Nomor: 100.1.14/896 perihal Tindak Lanjut PMK Nomor: 194/PMK.07/2022. Adapun total anggaran pengadaan barang dan jasa yang dihentikan sekitar Rp20,6 miliar.
Maka dengan ini Bupati Sunaryanta sepakat untuk menghentikan sementara proyek penataan wajah kota tahap kedua dan penataan taman parkir.
“Ke depan akan dicari solusi untuk pembangunan dua proyek yang masuk dalam proyek strategis itu,” kata Sri Suhartanta.
Arifin/ed. MN



