LimaSisiNews
Rabu, 30 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Pelan Tapi Pasti, SLF Apartemen Malioboro City Akan Segera Diterbitkan

by Redaksi
08/10/2024
in DI Yogyakarta, Hukrim
30
SHARES
200
VIEWS

“Disamping itu PT Inti Hosmed juga tidak pernah mendaftar Online Single Submission (OSS) dan tidak memiliki NIB, apalagi akte pembaharuan AD/ART PT. Inti Hosmed juga sudah berakhir tahun 2021,” lanjutnya.

Bahkan kabar terbaru Direktur PT. Inti Hosmed Ir Hidayat sudah di penjara di Polres Sleman dan kuasa owner, Wasi Utami Pijonggo sudah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Sleman atas kasus pidana lain di kompleks Malioboro City.

“Apakah dengan fakta-fakta tersebut, pemkab Sleman masih ngotot meminta surat kuasa dari PT. Inti Hosmed? Apakah hal tersebut tidak cacat hukum?,” tandas Budijono, sekretaris P3SRS MCR.

Ditjen Perumahan Kementerian PUPR dalam komunikasi dengan Edi Hardiyanto via WA beberapa hari lalu menyatakan bahwa merujuk pada butir 1.13 tersebut PT Inti Hosmed bukan lagi pemilik apartemen, dan sesuai dengan ketentuan PBG No 16/2021 dijelaskan bahwa yang diperbolehkan mengurus SLF hanya pemilik sah atau pihak yang di beri kuasa oleh pemilik.

Pendapat ini tentunya bertentangan dengan pendapat Pemkab Sleman dalam menyikapi kasus ini. Meskipun dalam suasana audiensi yang cukup memanas, akhirnya dicapai kesepakatan antara P3SRS apartemen Malioboro city dengan Kadis PUPKP.

Kadis PUPKP menyetujui setelah MNC menginput semua persyaratan teknis dan administrasi (kecuali butir 1.13), Kadis PUPKP bersama Kabid P3B akan melakukan peninjauan lokasi kembali hari rabu tanggal 9 Oktober 2024. Apabila semua Persyaratan sudah dipenuhi, SLF akan segera di terbitkan, janji Kadis PUPKP dalam audiensi tersebut.

Bagian Hukum juga melunak setelah menyadari adanya kelemahan-kelemahan dalam persyaratan yang diminta untuk memenuhi butir 1.13 tersebut, akhirnya Purwati, Kabag hukum Pemkab Sleman memutuskan akan bersurat resmi memanggil pihak MNC bank dan pihak Inti Hosmed untuk menanyakan kelanjutan kuasa tersebut dalam minggu depan.

Apabila pihak Inti Hosmed tidak datang ataupun tidak memberi respon atas surat tersebut, Kabag Hukum memutuskan untuk meminta MNC Bank membuat surat kesanggupan untuk menyelesaikan semua perijinan apartemen MNC.

“Kami desak Pemkab Sleman harus segera menerbitkan SLF Apartemen Malioboro City dalam bulan ini. Apabila sampai tanggal 25 Oktober 2024 Pemkab Sleman masih menahan SLF apartemen kami, kami akan berangkat ke Jakarta dan demo tanggal 28 Oktober 2024 di depan Istana Negara untuk membuka kebobrokan Pemkab Sleman di depan Presiden. Kami akan perjuangkan keadilan buat rakyat kecil, matipun kami siap dan tidak ada kata mundur,” tegas Edi Hardyanto.

AR

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share12SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/