“Hukuman kolektif saat ini terhadap warga Afghanistan yang tidak bersalah oleh rezim sanksi PBB semuanya atas nama hak-hak perempuan dan kesetaraan sama dengan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Balkhi, menanggapi laporan PBB itu.
Taliban mengambil alih pemerintahan yang didukung Barat pada Agustus 2021. Mereka mengatakan menghormati hak-hak perempuan sesuai interpretasi mereka terhadap hukum Islam.
Pemerintah Barat telah mengatakan bahwa Taliban perlu mengubah kebijakannya terkait hak-hak perempuan, termasuk indikasi bahwa mereka akan membuka sekolah menengah khusus perempuan.
Itu adalah salah satu syarat agar pemerintah Taliban diakui.
Secara terpisah, juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, Ravina Shamdasani menyerukan otoritas Taliban untuk segera menghentikan penerapan hukuman cambuk di depan publik.
Shamdasani mengatakan kalau kantornya telah mendokumentasikan banyak insiden seperti itu bulan ini, termasuk seorang wanita dan seorang pria yang masing-masing dicambuk 39 kali karena kedapatan berduaan di luar ikatan pernikahan.
Ant./Reuters/MN



