Di saat Covid-19 melanda Indonesia, DD diarahkan untuk membantu penanganan Covid-19 di desa, akan tetapi bantuan tersebut diduga kurang maksimal digunakan, sehingga masyarakat di desa masih banyak yang tidak merasakan manfaatnya saat mengalami dampak pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, masyarakat Samosir berharap dan meminta aparat penegak hukum baik itu dari kepolisian maupun kejaksaan untuk dapat memeriksa penggunaan DD dari tahun 2018 sampai 2021 agar penggunaan DD bisa transparan dan tidak di tutupi, sehingga hak rakyat Samosir tersebut bisa diselamatkan.
Jugul/MN



