Lebih jauh Mencho meminta agar penggunaan kata “wartawan gadungan” tersebut diubah atau diperhalus karena setahu dia, SU memang wartawan dari salah satu media online lokal.
“Saya tidak tahu maksudnya apa dengan bahasa “wartawan gadungan” tersebut, dan bahasa itu, toh, bisa diperhalus dengan kalimat oknum wartawan atau apalah yang tidak terlalu frontal,” tandasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Eko Londo, salah satu calon anggota Legislatif Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Daerah Pemilihan (Dapil) Gunungkidul dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Menurutnya ungkapan tersebut harus diluruskan.
“Ya semua harus dicek dulu kebenarannya, apakah dia ini wartawan dari perusahaan media online tersebut atau bukan, baru kita bisa menjudge seperti itu. Jangan sampai justru malah mencederai atau menyudutkan yang lain. Kalau memang dia ber-KTA (Kartu Tanda Anggota) dan resmi pewarta dari perusahaan media online, ya, kurang pas kalau dikatakan “wartawan gadungan”,” Eko Londo.
Arifin/ed. MN



