“Kita akan melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat edukatif, persuasif, humanis dalam rangka untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas, terjadinya kecelakaan lalulintas yang berakibat korban fatal dan tentunya menurunkan tingkat pelanggaran,” sambungnya.
Mantan Dirlantas Polda Aceh itu menyebut ada sekitar 1.345 personel yang dikerahkan dalam operasi ini. Operasi ini juga digelar secara serentak di polres jajaran Polda Sumut.
“Operasi ini berlaku di seluruh wilayah Polda Sumut mulai dari polda dan polres jajaran,” jelasnya.
Dalam operasi ini, kata Muji, petugas akan melakukan penindakan hukum secara elektronik dan juga teguran. Namun, tilang manual juga akan dilakukan jika petugas menemukan adanya pelanggaran saat melakukan patroli.
“Tilang manual dilakukan jika dalam keadaan terpaksa, apabila anggota kita melaksanakan patroli menemukan pelanggaran pelanggaran kasat mata, misalnya terobos lampu merah, melanggar rambu, ngebut, melanggar marka, itu kemudian bisa membahayakan keselamatan masyarakat yang lain maka kita akan lakukan penegakan hukum, bisa juga kita lakukan peneguran,” jelas Muji.
Sumber: detik



