“Pencanangan gerakan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran baru di lingkungan Ombudsman RI DIY, Sahabat Ombudsman RI dan masyarakat pada umumnya, untuk membangun budaya memilah dan mengelola sampah menjadi berkah. Nantinya sampah-sampah tersebut akan ditukarkan menjadi dana kesejahteraan para tenaga pendukung di Ombudsman RI DIY seperti OB dan Satpam, melalui aplikasi pengambilan sampah ekonomis,” ungkap Kepala Perwakilan,Budhi Masthuri, S.H., saat dikonfirmasi LimaSisiNews, Jum’at (18/08/2023).
“Semoga ini semua menjadi bagian dari kontribusi untuk Jogja Istimewa agar terbebas dari tumpukan sampah,” lanjutnya.
Adapun bunyi dari ikrar tersebut yaitu;
“Kami Insan Ombudsman RI Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sahabat Ombudsman RI, dengan ini menyatakan merdeka dari tumpukan sampah. Hal-hal mengenai pemilahan dan pengolahan sampah di kantor dan di rumah, dilakukan dengan seksama dan dalam waktu setiap harinya,”.
Arifin/ed. MN



