“Ini harapan kits bersama sesuai isu strategis dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) Kabupaten Palas Tahun 2024 – 2025,” ujar Plt. Bupati.
“Perlu juga mewujudkan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) agar menjadi manusia yang cerdas, sehat jasmani dan rohani, dan sejahtera. Seni budaya juga penting dikembangkan,” sambung Pasaribu.
Semua tentu diselaraskan dengan visi dan misi Pemkab Palas.
“Mudah-mudahan apa yang direncanakan mendapat ridho dari Allah SWT. Kiranya melalui Musrembang tali silaturahmi akan semakin baik ke depan,” harap Plt. Bupati
Ketua Panitia Musrembang Kabupaten Palas, Kepala Bappeda, Triyanta HKD, M.Si., melaporkan bahwa bahan pembahasan dalam Musrembang tersebut dikutip dari tahapan Musrembang Desa yang digelar pada Januari 2023 lalu, dan Musrembang Kecamatan (5 kecamatan) yang digelar pada 14 hingga 16 Pebruari 2023 lalu. Selanjutnya Musrembang tingkat Kabupaten Palas.
Lebih jauh, Triyanta selaku Ketua Panitia mengatakan bahwa pelaksanaan Musrembang tersebut sudah sesuau Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda). Kemudian, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerag dan Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPMJD serta Tata Cara Perubahan RPJMD dan RKPD.
AS/ed. MN



