Terpisah, ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (10/05/2024), Amin Surbagus, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans DIY mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap manajemen PT IGP untuk klarifikasi terkait dugaan tersebut. Namun dari pihak Disnakertrans DIY tidak memberikan penjelasan secara rinci mengenai hasil pemanggilan tersebut.
“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap manajemen PT. IGP untuk mengklarifikasi hal tersebut,” katanya singkat.
Kemudian LimaSisiNews mencoba untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada petugas lapangan dari Disnakertrans DIY, Sabtu (11/05/2024), namun sama belum ada penjelasan dari Disnakertrans DIY.
Dugaan memanipulasi dokumen tersebut semakin jelas ketika beberapa saat setelah SKPP tersebut terpasang di mading perusahaan, tiba-tiba siang harinya pihak perusahaan sudah mencopot semua informasi terkait SKPP tersebut.
Arifin/Ed. MN



