LimaSisiNews
Jumat, 2 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut Siantar - Simalungun

Kuasa Hukum Iriadi Alias Anyep Ajukan Banding Terhadap Putusan PN Simalungun Selama 6 Bulan

by Redaksi
12/06/2022
in Siantar - Simalungun
26
SHARES
171
VIEWS

Selanjutnya pihak perkebunan membawa klien saya ke Polres Simalungun yang tertuang dalam laporan polisi :LP/B/244/IV/2022/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA yang melaporkan klien saya atas nama Adi Supomo.

“Namun yang anehnya hingga saat ini arman tidak tertangkap tangan oleh sekruti kebun tersebut dan sampainya ke persidangan di Pengadilan Negeri Simalungun, Polres Simalungun belum menangkap Arman dan Kepolisian Polres Simalungun telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO).

Masih katanya Menurut surat edaran Mahkamah Agung (MA) telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 2 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Batasan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Jumlah Denda dalam KUHP intinya,

Perma ini ditujukan untuk menyelesaikan penafsiran tentang nilai uang pada Tipiring dalam KUHP. Dalam Perma Nomor 2 Tahun 2012 tidak hanya memberikan keringanan kepada hakim agung dalam bekerja, namun juga menjadikan pencurian dibawah 2,5 juta tidak dapat ditahan.

Dalam Perma Nomor 2 Tahun 2012 Pasal 1, dijelaskan bahwa kata-kata “dua ratus lima puluh rupiah” dalam Pasal 364, 373, 379, 384, 407 dan 482 KUHP dibaca menjadi Rp 2.500.000,00 atau dua juta lima ratus ribu rupiah. Kemudian, pada Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) dijelaskan, apabila nilai barang atau uang tersebut bernilai tidak lebih dari Rp 2,5 Juta, Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Besar harapan kepada ketua Pengadilan tinggi medan untuk menindaklanjuti keluhan kuasa hukum atas nama Iriadi alias Anyep untuk memberikan keputusan bebas.

Besar harapan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Medan untuk bersikap arif, dalam penyelesaian klien saya yang mencuri 5 tandan buah sawit sebesar 140 kg (RP. 496,819) dengan bebaskan dari segala putusan Pengadilan Negeri Simalungun.

(Tim/Red)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share10SendShare

Berita Terkait

Atas: Dorli M. Pasaribu dari Bagian Humas Perumda PAM Tirtauli sedang memaparkan materi sosialisasi, yang didampingi Lurah Aek Nauli, Camat Siantar Selatan, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli. Bawah: Warga Kelurahan Aek Nauli yang berdomisili di sekitar Mual Kobun dengan serius dan tekun mendengar uraian tentang Sosialisasi  Pemberdayaan Mual Kobun. (Foto: MN-LSN).

Perumda Tirtauli Sosialisasi Pemberdayaan Mual Kobun, Warga Kelurahan Aek Nauli Minta Tetap Bisa Mencuci dan Mandi Berenang di Situ Kelak

Mei 14, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Rabu (12/05/2026), pukul 14.00 WIB, Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirtauli Kota...

PSI Siantar Berbagi Takjil dan Sembako, Respons Warga Antusias Sambut Keberadaan Partai Ini di Kota Mereka

Februari 28, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Dalam rangka bulan puasa (Ramadan 1447 H/2026 Masehi), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Dewan Pimpinan Daerah...

Atas: Ibu Gembala Sidang, Ny. Pdt. I Nyoman Hadi sedang memotong kue ulang tahun, didampingi para perwakilan pelayan dan jemaat, juga Pendeta Pengkhotbah. Bawah: Berfoto bersama usai ibadah dan acara perayaan ulang tahun ke 13 GBI Sapadia di Pematangsiantar. (Foto: Dok. GBI Sapadia Pematangsiantar).

Perayaan 13 Tahun GBI Sapadia di Pematangsiantar, Sederhana Namun Penuh Hikmad dan Sukacita

Februari 22, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Gereja Bethel Indonesia (GBI) Sapadia di Pematangsiantar adalah salah satu gereja denominasi Kristen cabang GBI Sumatera...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/