Pemerintah tetap ngotot, kata Ruswadi. Kendati pemerintah oleh MK sudah diberikan waktu dua tahun hingga 2023 untuk melakukan perbaikan. Namun, pemerintah tanpa diduga malah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
“Ini sangat menyakitkan teman-teman buruh pekerja di tanah air. Sampai saat ini kita melakukan penolakan-penolakan,” imbuhnya.
Akhirnya, kata dia, Perppu ini disahkan menjadi Undang-Undang. Ruswadi menilai gol-nya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja akan semakin menyakitkan rakyat pekerja di Indonesia.
Lebih lanjut, Ruswadi menyatakan bahwa seiring keluarnya Omnibus Law berakibat perjuangan kedua Konfederasi Serikat tersebut akan semakin berat.
“Otomatis semua pemangku kepentingan itu ada di Senayan. Kalau tidak punya wakil di Senayan, pekerja buruh akan terus menerus terdzolimi, terkebiri hak-haknya. Ada yang tidak berpihak kepada buruh,”paparnya.
“Makanya sepakat untuk bekerja sama mengirim wakil bisa duduk di Senayan. Bisa duduk di parlemen, yaitu kita mendaulat Mas Dani Eko Wiyono untuk bisa masuk di Senayan. Harapan kita,” tandasnya.
Sementara itu, Dani Eko Wiyono kepada LimaSisiNews melalui pesan WhatsApp, Senin (15/05/2023) menjelaskan ihwal sikap K-SBSI DIY seusai resmi memutuskan untuk masuk ke arena politik formal Pemilu 2024.
Dani menyebut, K-SBSI DIY resmi memutuskan kendaraan politik yang digunakan bertarung di kontestasi elektoral berebut kursi parlemen adalah Partai Demokrat. Dani beralasan, Demokrat sebagai salah satu partai oposisi pemerintah menunjukkan sikap paling ngotot menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
“Adapun kendaraannya adalah Demokrat. Sebenarnya bukan tanpa sengaja. Saya memilih Demokrat adalah kenapa? Partai yang paling konsisten dalam menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja hanya Demokrat,” tegas Dani
Arifin/ed. MN



