“Pemerintah seharusnya menertibkan dari segi legalitasnya, operasional sesuai izin yang diberikan. Kalau kos, ya, jangan dijual harian. Homestay harus mengajukan perizinan. Homestay ada yang sudah mengantongi izin juga, tapi lebih banyak yang tidak memiliki izin operasional,” tandasnya.
Agung berharap, para pelaku usaha harus mengajukan perizinan dan mengikuti aturan yang berlaku dan pemerintah harus lebih tegas dalam melakukan penertiban perijinan usaha tersebut.
Terpisah, hal senada juga disampaikan General Manager (GM) Royal Darmo Malioboro Hotel Joko Paromo. Menurutnya selain dampak dari pemangkasan anggaran, menurunnya tingkat okupansi hotel juga disebabkan karena semakin menjamurnya kos-kos harian dan homestay.
“Selain adanya pemangkasan anggaran, tingkat okupansi hotel juga dipengaruhi banyaknya kos hotel (kos harian), juga homestay-homestay yang harganya jauh lebih murah dari harga kamar hotel,” tuturnya.
Ar/Ed. MN



