Perempuan berusia 42 tahun itu membantah tuduhan pembunuhan, kata polisi ketika melakukan penangkapan di rumahnya di Kota Ulsan pada September 2022 usai agen polisi Interpol mengeluarkan status red notice kepadanya.
“Saya tidak melakukannya,” kata dia kepada awak media saat itu.
Kepolisian Selandia Baru meluncurkan penyelidikan pembunuhan di Auckland setelah jasad kedua anak tersebut ditemukan oleh satu keluarga yang memeriksa isi loker penyimpanan yang mereka beli.
Keluarga yang menemukan jasad itu lantas tidak dikaitkan dengan kematian si anak.
ANT./MN



