Publik mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak bersama Pemerintah Kabupaten Lebak untuk segera melakukan audit secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di seluruh satuan pendidikan.
Permintaan ini muncul sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan, agar dana BOS benar-benar tepat sasaran dan digunakan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.
Audit SDN 5 Pasir Bungur dinilai penting guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran, baik untuk pemeliharaan sarana dan prasarana, pembayaran honor guru, pengadaan buku, maupun kebutuhan operasional sekolah lainnya.
Selain itu, langkah audit juga diharapkan mampu:
- Menjamin hak siswa terpenuhi tanpa adanya kekurangan anggaran.
- Mendorong keterbukaan informasi publik di lingkungan sekolah.
- Mencegah potensi penyalahgunaan dana pendidikan.
- Mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan daerah.
Berharap hasil audit nantinya dapat diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab kepada masyarakat, khususnya para orang tua siswa.
Pendidikan adalah sektor vital yang menyangkut masa depan generasi bangsa, oleh karena itu, pengelolaan anggaran pendidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok.
Tri/Ed. MN



