Kepala Desa Kupang, Sutari dalam menyambut tamu undangan mengatakan bahwa dirinya mengundang warga masyarakat untuk hadir dalam Halal bi Halal untuk memohon doa restu masyarakat agar keinginan dan cita-citanya untuk mengabdi kepada masyarakat bisa tercapai. Sutari dan keluarga juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga yang hadir.
Kepala Desa Kupang, Sutari menyatakan Halal bi Halal ini digelar kepala desa untuk menjalin silaturahmi dan memupuk rasa persatuan serta untuk saling memaafkan antar sesama. Bagaimanapun setiap manusia tidak luput dari kesalahan.
“Acara ini digelar untuk memupuk silaturahmi antar warga dan menumbuhkan rasa persatuan serta sebagai ajang untuk saling memaafkan karena kita tidak luput dari kesalahan,” tutur Sutari.
Selanjutnya Ikrar Halal bi Halal dalam acara ini disampaikan oleh Sekretaris Desa Kupang, Sri Raharjo dan di isi tausyiah keagamaan yang disampaikan Ustadz H. Ali Widodo.
Arifin/Agus. S/ed. MN



