LimaSisiNews
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Kembali Gelar Aksi Berantas Mafia Tanah, Korban Malioboro City akan Bagikan Tumpeng di Hari Bhayangkara 1 Juli 2024

by REDAKSI
28/06/2024
in DI Yogyakarta, Hukrim, News
23
SHARES
153
VIEWS

“Aksi rencananya memang akan digelar di dua lokasi yakni Polda DIY dan Kejaksaan Tinggi DIY, dengan aksi budaya mengarak sekaligus memberikan tumpeng. Namun karena bertepatan dengan Hari Bhayangkara 1 Juli itu, maka kita hanya akan bergerak ke Kejati. Namun tumpeng untuk Polda tetap akan kita arak di sepanjang rute menuju Kejati DIY. Kita juga akan membagi-bagi nasi tumpeng kepada masyarakat,” jelas Edi, Jumat (28/06/2024).

Sebelumnya, para korban jual beli Apartemen Malioboro City juga telah melakukan pertemuan antara Ketua PPPSRS Apartemen Malioboro City Regency Yogyakarta, Edi Hardiyanto dengan CEO Hari Tanoe, pada Kamis (20/06/2024) lalu di Jakarta.

Ketua PPPSRS Yogyakarta, Edi Hardiyanto menyebutkan bahwa tujuan pertemuan dengan Hari Tanoe sebagai CEO MNC ,Edi Hardiyanto memohon bantuan agar Hari Tanoe sebagai CEO MNC membantu para korban dari pengembang nakal yang telah menyengsarakan konsumen dimana sudah hampir 11 tahun belum mendapatkan SHM SRS karena sertifikat induk dijaminkan tanpa sepengetahuan konsumen ke MNC BANK. Dalam pertemuan tersebut Edi mengharapkan agar mereka mendapatkan segera hak-hak kepemilikan

“Tujuannya untuk dapat memproses perijinan SLF agar apa yang menjadi hak dari para pemilik atau konsumen yang menjadi korban dari Inti Hosmed, sebagai developer agar segera mendapatkan legalitas kepemilikan berupa SHM SRS,,kami datang mohon bantuan dari CEO MNC Hari Tanoe,”paparnya.

Perjuangan mendapatkan hak telah dilakukan para korban selama hampir 11 tahun, namun hingga saat ini hanya bisa menunggu dan tidak ada kejelasan dari pihak pengembang Inti Hosmed mau pun MNC sebagai pemilik SHGB objek berupa tanah yang berdiri berupa hotel dan apartemen.

“Pak Hari Tanoe sebagai CEO MNC berkomitmen untuk membantu masyarakat konsumen yang sampai saat ini haknya berupa SHM SRS belum punya dapat sesegera mungkin menyelesaikan membantu memberikan solusi dalam permasalahan ini,” ungkap Edi.

“Terutama hak legalitas konsumen bisa segera diserahterimakan. Kami mohon (kepada) CEO MNC, dan beliau menyampaikan keprihatinannya atas permasalahan ini dan berjanji akan membantu konsumen yang menjadi korban agar segera mungkin mendapatkan SHM SRS. Dan ini perlu adanya peran serta dari Pemerintah kabupaten Sleman untuk dapat memberikan kebijakan atau diskresi karena kasus ini sudah lama dan memiliki kekhususan dimana banyak konsumen atau masyarakat yang dikorbankan oleh pihak pengembang dengan belum diberikannya SHM SRS dimana itu hak dari pihak konsumen yang sudah membayar lunas,” pungkas Edi.

Arifin/Ed. MN

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share9SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/