“Tidak hanya mantan Lurah Maguwoharjo, tapi pihak-pihak lain yang masih terkait dengan perkara, terbaru kemarin BPN Sleman kami periksa juga untuk mengungkap perkara seutuh-utuhnya,” paparnya.
Tidak menutup kemungkinan masih ada pihak lain yang akan dijadikan tersangka dalam kasus mafia tanah kas desa Maguwoharjo.
“Karena penyidikan masih terus berjalan maka kemungkinan pihak-pihak lain ada jadi tersangka masih terbuka, karena belum selesai pemeriksaan,” pungkas Herwatan.
Seperti diketahui sebelumnya Kasidi (lurah Maguwoharjo) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia TKD Maguwoharjo beberapa waktu yang lalu. Dan saat ini tersangka sudah menjalani tahanan kota selama 20 hari.
Arifin



