“Informasi terakhir masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP,” kata Herwatan, Jumat (19/01/2024).
Lebih lanjut Herwatan menjelaskan bahwa untuk proses penyidikan, saat ini Kejari Sleman masih terus melakukan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti. Saat ini Kejari Sleman juga sudah melakukan pemanggilan pihak-pihak yang berkaitan.
“Saya sudah koordinasi dengan pelaksana harian (Plh) Kajari sleman bahwa perkara masih dalam proses dan tetap berjalan, yaitu mengumpulkan alat bukti dengan pemanggilan pihak – pihak yang berkaitan karena penerima hibah ini lebih dari 200 orang,” paparnya.
Arifin/ed. MN



