Disisi lain ada aturan yang menyatakan bahwa pegawai BUMD adalah netral dan Bank Jogya adalah BUMD milik pemerintah kota, untuk itu harus dijaga kenetralannya dan ini berlaku juga untuk BUMD yang lain yaitu PDAM dan Jogyatamavisesha.
“Kami selaku anggota komisi B yang mitranya adalah BUMD akan mengawasi betul persoalan itu dan ini sesuai dengan tupoksi kami di bidang pengawasan,” pungkasnya.
Arifin



