Tidak lama kemudian Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom bersama Kanit Reskrim IPDA Rido Pakpahan dan personil piket turun dengan sigap langsung datang untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lalu Kapolsek berkoordinasi dengan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun untuk turun langsung melakukan olah TKP terkait penemuan tersebut.
“Saat ini temuan potongan kaki yang ditemukan telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara TK-I Polda Sumut Medan, guna proses daktiloskopi forensik pemeriksaan sinyalemen terhadap temuan tersebut”. ujar Kapolsek.
(Humas/D.Silalahi)



