Ia menambahkan bahwa penggunaan sound bersuara keras atau dikenal dengan sound horeg menurutnya berpotensi menimbulkan gesekan dan juga rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Masyarakat dihimbau agar saling menghormati dan bersama-sama menciptakan ketenangan dan kesucian bulan Ramadan.
Selain sound horeg, Polres Klaten juga menghimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan pada malam takbiran. Selain mengganggu masyarakat hal tersebut juga berbahaya dan bisa menimbulkan korban.
Arifin/Ed. MN



