Sementara itu, Ketua BPD Desa Sei Silau Timur Budianto yang juga merangkap jabatan sebagai ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Buntu Pane saat dikonfirmasi awak media via telepon, Kamis (24/08/2023) terkait hasil musyawarah BPD mengatakan memang benar kami BPD telah melaksanakan musyawarah untuk pemilihan anggota PAW BPD belum lama ini.Musyawarah ini dilakukan untuk memilih anggota PAW BPD yang baru sebagai pengganti atau mengisi kekosongan anggota hingga periode 2022-2027 mendatang.
“Dalam proses pelaksanaan musyawarah atau pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) BPD sudah sesuai aturan, cukup dihadiri oleh Ketua dan anggota BPD saja, tidak perlu mengundang Kepala Desa, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan unsur lain, bahkan calon anggota BPD yang akan dipilih tidak perlu dihadirkan. Kemudian hasil tersebut diakui Budianto disampaikan secara lisan saja tanpa memberikan Notulen/berita acara hasil pelaksanaan rapat musyawarah ke Kepala Desa Sei Silau Timur. Hal ini dilakukan memang biasanya seperti ini saja sudah cukup, sebagaimana dilakukan terhadap kepemimpinan Kades terdahulu untuk selanjutnya diproses lebih lanjut,” jelas Budianto.
Budianto menambahkan, dalam pencalonan anggota BPD baru memang muncul 2 nama calon yaitu Putra dan Joyo, dan hasilnya dimenangkan oleh Putra.Namun Saya akui penyampaian hasil musyawarah disampaikan secara lisan dulu dan akan disusulkan Notulen/berita acaranya.
“Tapi ya sudahlah, karena Joyo salah satu calon adalah orang Kades, Saya pun tidak mau menjadi keributan dengan Kades. Maka persoalan ini kami sepakati serahkan ke pihak kecamatan dalam hal ini Camat Buntu Pane untuk menentukan nama anggota BPD yang baru, dan telah ditentukan Joyo sebagai anggota BPD,” terang Budi.
maston



