Warga mendesak Pemerintah Desa Cijengkol serta pihak terkait di Kecamatan Cilograng,maupun pihak PLN agar segera melakukan penertiban dan evaluasi terhadap pihak penyedia layanan internet yang memasang jaringan tersebut.
Selain mengganggu estetika lingkungan, pemasangan kabel yang tidak sesuai standar dinilai melanggar aspek keselamatan publik. Pemerintah daerah diminta turun tangan untuk memastikan setiap penyedia layanan mematuhi aturan teknis dan perizinan yang berlaku.
Masyarakat Pengguna jalan berharap ada tindakan tegas serta penataan ulang kabel jaringan di wilayah tersebut demi mencegah terjadinya kecelakaan dan menjaga keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola jaringan WiFi terkait keluhan warga tersebut.
Tri/Ed. MN



