Menanggapi seputar penipuan, salah seorang pelaku UMKM, Ismiyati menanyakan kepada Kapolda, “Bagaimana cara mengetahui bahwa itu penipuan dan cara mengatasinya?”
Menanggapi hal tersebut, Kapolda DIY menyarankan jika ada nomor tidak dikenal mohon jangan ditanggapi. Jika kita diajak kerjasama seputar jual beli online kita harus mengetahuinya secara gamblang dengan orang yang ingin mengajak kerja sama karena dalam bisnis itu berbagai macam cara dilakukan.
“Transaksi jual beli online harus berada di platform yang terpercaya dan jangan sampai dialihkan ke WhatsApp/nomor pribadi karena akan mudah dialihkan untuk tindakan penipuan,” tegas Kapolda DIY.
“Jadi untuk jual beli juga harus hati hati sehingga dapat diminimalisir adanya tindak pidana penipuan,” tutupnya.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Arifin/ed. MN



