Kapolda DIY menambahkan, salah satu pemicu keributan di masyarakat adalah penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu masyarakat.
“Terkait dengan knalpot brong kami sudah melakukan razia dan penindakan sejak Maret 2023 sampai saat ini Polda DIY telah menertibkan kendaraan blombongan sebanyak 18.000 knalpot brong. Maka dari itu perlu peran dari semua masyarakat dan keluarga agar menghimbau untuk anak anaknya dalam menggunakan kendaraan bermotor tidak menggunakan knalpot blombongan,” papar Kapolda DIY.
“Silahkan kepada Bapak Ibu untuk menyampaikan segala permasalahan yang ada di masyarakat untuk kita cari bersama solusinya,” lanjutnya.
Dalam sesi tanya-jawab banyak aspirasi dan pertanyaan dari masyarakat diantaranya pertanyaan tentang apa langkah Polri dalam menghadapi kampanye terbuka yang akan melibatkan masa yang banyak dan terkait dengan knalpot brong memang menjadi permasalahan di masyarakat.
Menanggapi hal tersebut Kapolda DIY mempunyai SOP (Standard Operating Procedure) dalam mengawal kampanye terbuka agar dalam kampanye tidak terjadi benturan antar simpatisan dan Polda DIY akan mengerahkan seluruh kekuatan untuk mengawal kegiatan kampanye agar tercipta kondisi yang aman dan nyaman.
“Pemilu harus meriah dan di harapkan tidak ada benturan antara pendukung paslon. Jangan jadikan perselisihan karena perbedaan pilihan,” pungkas Kapolda.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda DIY, Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H.; Pejabat Utama Polda ; Kapolres Kulonprogo, AKBP Nunuk Setiyowati, S.I.K.,M.H.; Dandim 0731/ Kulonprogo, Letkol. Arh. Viki Herwandi, S.Sos.; Kepala Badan Kesbangpol Kulonprogo yang diwakili Sekretaris, Hening Nurcahyo, A.P.,M.M.; Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo, Budi Priyana, S.Pt.; Ketua Bawaslu, Marwanto, S.Sos., M.M.; Panewu Lendah, Lurah Jatirejo; tokoh masyarakat dan tokoh agama; dan perwakilan Laskar Parpol.
Arifin/ed. MN



