Akibat kejadian itu, korban mengalami luka terbuka di bagian dada sebelah kiri. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan setelah penanganan diperbolehkan menjalani rawat jalan.
Usai melakukan penyerangan, pelaku berusaha melarikan diri. Namun warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi.
Petugas Polsek Gamping yang menerima laporan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan situasi, melakukan olah TKP, serta membawa pelaku berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku diketahui berinisial I.M.R. (21). Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Polsek Gamping mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi informasi yang beredar di media sosial. Kepolisian memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ar/Ed. MN



