Joko Mursito meyakini bahwa untuk pembangunan plaza souvernir nanti akan bisa langsung operasional.
“Terkait pengembangan kemudian kenapa mangkrak, kok, dibangun Plasa Souvernir? ini berbeda,” katanya.
“Yang depan itu plasa kuliner, yang akan kita bangun ini plaza souvernir. Kalau plasa souvernir saya meyakini pasti ini nanti bisa langsung operasional. Karena banyak para pelaku usaha souvernir berada di pemecah gelombang di Glagah, dan itu bukan peruntukannya. Dan balai besar tentunya punya ketentuan-ketentuan yang bisa saja nanti menata yang berada di area tidak sesuai. Nanti kita arahkan di plaza souvernir yang akan kita bangun,” pungkas Joko Mursito.
Sementara itu, terkait rencana pembangunan plaza souvernir di Glagah, Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Kulonprogo dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muhtarom Asrori mengatakan, kalau memang akan dibangun kembali kios di Glagah, setidaknya sudah ada koordinasi dengan para pedagang dan kelompok pedagang yang ada, karena mereka nanti yang akan menggunakan.
“Kalau itu benar akan dibuat kios, maka sudah ada komunikasi dengan para pedagang atau kelompok pedagang belum? Karena tentu ini yang penting. Karena mereka yang akan menggunakan. Jangan sampai sudah dibangun tapi tidak digunakan. Kemudian tentang status tanahnya bagaimana ini juga harus jelas,” tandasnya.
Muhtarom juga menambahkan, dalam membangun sebuah kawasan harus ada masterplan nya terlebih dahulu. Dan dalam pembuatan masterplan tentu harus melibatkan semua komponen yang ada. Sehingga mereka dapat memberikan masukan bagaimana baiknya.
“Nantinya mereka (para pedagang) yang akan memakai. Perkara dalam pembangunannya bertahap, kok. Tidak masalah, karena berkaitan dengan anggaran. Tapi gambar besarnya sudah ada dan tentu harus disampaikan kepada kelompok atau komunitas di tempat itu agar bisa memahami,” tandasnya.
Terkait rencana pembangunan plaza souvernir tersebut ia mengatakan bahwa pihaknya justru belum tahu-menahu dan belum ada koordinasi dengan Komisi 4 DPRD Kabupaten Kulonprogo.
Arifin/ed. MN



