“Rata-rata umur jalan di Sleman sudah lebih dari 10 tahun. Idealnya aspal itu 5–10 tahun sudah dilakukan peningkatan. Tapi karena anggaran terbatas, kita tetap berusaha mengoptimalkan yang ada, minimal tidak ada lagi jalan berlubang,” jelasnya.
Untuk ruas jalan nasional dan provinsi, pihaknya tetap berkoordinasi dengan instansi terkait, meski fokus utama tetap pada jalan kabupaten.
Terkait aduan masyarakat, Fauzan mempersilakan warga melapor melalui layanan Lapor Sleman atau datang langsung ke kantor DPUPKP.
“Kami imbau masyarakat Sleman monggo sering-sering lapor. Jalan kabupaten ini idealnya untuk kecepatan sekitar 40 km/jam, bukan untuk kecepatan tinggi, supaya bisa meminimalisir kecelakaan,” tambahnya.
Namun demikian, Fauzan mengakui salah satu kendala yang dihadapi saat ini adalah dampak pembangunan jalan tol. Banyak ruas jalan kabupaten mengalami kerusakan akibat dilalui kendaraan material proyek.
“Sebenarnya sudah ada MoU bahwa kerusakan akibat pekerjaan tol akan ditangani pihak tol. Tapi praktik di lapangan penanganannya masih lambat, sementara dampaknya cukup parah. Akhirnya masyarakat juga yang dirugikan,” pungkasnya.
AR



